Kamis, 17 November 2016

Geostrategi Indonesia

GEOSTRATEGI INDONESIA

MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Disusun:
INDAH ABDIANA (RRA1F116027)


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
UNIVERSITAS JAMBI

7 NOVEMBER 2016


KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Yang telah melimpahkan rahmat, hidayah serta karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis berhasil menyelesaikan makalah ini dengan lancar dan terselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini dibuat agar menambah sedikit pengetahuan kita mengenai bagaimana cara memanfaatkan kondisi geografi Negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
Sebelum kita melangkah lebih jauh, diperlukan suatu pemahaman khusus mengenai hal-hal mendasar mengenai Geostrategi Indonesia yang diartikan sebagai metode untuk menjadikan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan untuk menerapkan cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu, penyusunan makalah ini, diharapakan dapat bermanfaat bagi kita semua termasuk penulis. Makalah ini bertujuan unuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
Penulisan makalah ini dapat terselenggara berkat sumber-sumber referensi mengenai Geostrategi Indonesia dan untuk itu penulis mengucapakan terimakasih atas bantuan materi-materinya yang sangat bermanfaat. 
Penulis menyadari bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis sangat membutuhkan saran dan kritik untuk perbaikan makalah. Penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat dan berguna bagi pembaca .

Jambi, 7 November 2016
           

Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .........................................................................................    i
DAFTAR ISI .........................................................................................................   ii
BAB I    PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ............................................................................................   1
1.2  Rumusan Masalah .......................................................................................   2
1.3  Tujuan Penulisan .........................................................................................   2
BAB II   PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Geostrategi.................................................................................   3
2.2  Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia ...........................................   3
2.3  Tujuan Geostrategi Indonesia......................................................................   4
2.4  Ketahanan Nasional.....................................................................................   5
2.5  Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional...............................................   6
2.6  Unsur-Unsur Ketahanan Nasional...............................................................   7
BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan .................................................................................................   13
3.2  Saran ...........................................................................................................   13
DAFTAR PUSTAKA


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Pada awalnya Geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia Geostrategi di artikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama ketahanan nasional. Mengingat geostrategic Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, dan labih aman, sehingga bangsa Indonesia perlu memiliki Geostrategi untuk mewujudkan cita-cita.
Oleh karena itu perlu adanya suatu strategi untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia. Dalam perkembangannya strategi tersebut tidak hanya untuk menanggulangi masalah konflik antar daerah di Indonesia tetapi juga untuk menghadapi segala gangguan yang datang dari luar Indonesia yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Rebublik Indonesia. Strategi tersebut dalam masyarakat Indonesia dikenal dengan istilah geostrategi. Geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial
Aspek-aspek yang dilihat pada geostrategi Indonesia adalah aspek ideologi dan konstitusi, aspek kewaspadaan, aspek sosial budaya dan agama, aspek politik dan pemdagri (termasuk pemerintahan daerah), dan aspek perekonomian. Salah satu cara yang dilakukan Indonesia atau strateginya adalah dengan demokrasi. Untuk sejahtera dan aman diperlukan demokrasi yang akan menyatukan keragaman. Walaupun demokrasi bukan satu-satunya cara hanya salah satu cara yang ditempuh Indonesia. Karena Indonesia adalah negara yang beraneka ragam, yang tidak sedikit masyarakatnya masih menganut paham patternalistik.
           
1.2  RUMUSAN MASALAH
Adapun dalam pembahasan makalah yang berjudul Geostrategi Indonesia ini mengangkat rumusan masalah diantaranya:
1.      Apa yang dimaksud dengan geostrategi?
2.      Bagaimana perkembangan konsep geostrategi indonesia?
3.      Apa tujuan geostrategi  indonesia?
4.      Apa yang dimaksud dengan ketahanan nasional?
5.      Bagaimana perkembangan konsep ketahanan nasional?
6.      Bagaimana unsur-unsur ketahanan nasional?

1.3  TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahui geostrategi
2.      Untuk mengetahui perkembangan konsep geostrategi indonesia
3.      Untuk mengetahui tujuan geostrategi  indonesia
4.      Untuk mengetahui ketahanan nasional
5.      Untuk mengetahui perkembangan konsep ketahanan nasional
6.      Untuk mengetahui unsur-unsur ketahanan nasional


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN GEOSTRATEGI
Geostrategi berasal dari geo kata yang berarti bumi, dan didefinisikan sebagai strategi bisnis dengan menggunakan semua keterampilan atau sumber daya sumber daya manusia dan alam untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan.
Sehubungan dengan kehidupan suatu negara, geostrategis didefinisikan sebagai metode atau aturan untuk tujuan dan sasaran mewujdkan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi dan keputusan yang terukur dan terimajinasi untuk masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat pembangunan .
Untuk Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
Geostrategi indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan. 
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai sarana atau metode memanfaatkan seluruh konstelasi geografi Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana untuk mencapai tujuan seluruh bangsa atas dasar prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan social.

2.2 PERKEMBANGAN KONSEP GEOSTRATEGI INDONESIA
Pada awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang tenimus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.     
Pada tahun 1965-an lembaga ketahanan nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: Bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal maupun ekstemal. Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia baru sekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangkal bahaya. 
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional. Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain dengan bertujuan : 
a. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional, baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
b. Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:
-          Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
-          Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
-          Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
-          Terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice)
-          Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan din (freedom of the people)

2.3  TUJUAN GEOSTRATEGI  INDONESIA
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1.        Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2.        Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
-          Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
-          Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
-          Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
-          Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
-          Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)

2.4 KETAHANAN NASIONAL
            Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Adapun pengertian ketahanan nasional itu sendiri merupakan kondisi dinamis bangsaIndonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanannasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untukmengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untukmenjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuanganmencapai tujuan nasionalnya.
Terdapat pula tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahanannasional. Ketiga perspektif tersebut adalah sebagai berikut:         
1.      Ketahanan nasional sebagai kondisi, perspektif ini melihat ketahanan nasionalsebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi 
2.      Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalammenjalankan suatu kegiatan khususnya dalam pembangunan negara.
3.      Ketahanan nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satukonsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanannasional dimasukkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar setiaporang, masyarakat dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
Terdapat pula ciri dari ketahanan nasional yaitu untuk mempertahankan kelangsunganhidup dan mengembangkan kehidupan, maka suatu negara perlu pertahanan menghadapi danmengatasi tantangan, ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.

2.5  PERKEMBANGAN KONSEP KETAHANAN NASIONAL
1.      Sejarah Lahirnya Ketahanan Negara
Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalanganmiliter angkatan darat di SSKAD yg sekarang bernama SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itusedang meluasnya pengaruh komunisme yg berasal dari Uni Sovyet dan Cina dalammenguasai daerah-daerah Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang ditandai dengan G 30 SPKI. Berdasarkan pengalaman tersebut, maka SSKAD mulai memikirkan suatu rencanadalam meningkatkan keamanan di Indonesia. Pada tahun 1968, pemikiran yang ada diSSKAD tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Tantangan danancaman terhadap bangsa harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa ygdimanifestasikan dalam bentuk tameng yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi,social, dan militer. Dalam pemikiran Lemhanas tahun 1968 telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yg berupa ideologi, politik,ekonomi, social, dan militer. Pada tahun 1969, lahirlah istilah ketahanan nasional yang menjadi pertanda ditinggalkannya konsep kekuatan, walaupun di ketahanan nasional sendiri memakaikonsep kekuatan. Konsepsi ketahanan nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisidinamis satu bangsa yg mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasionaldalam menghadapi atau mengatasi tantangan, ancaman, dan hambatan dari luar maupundalam yang dapat menghancurkan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
2. Ketahanan Nasional Dalam GBHN
Konsepsi ketahanan nasional pertama kali dimasukkan dalam GBHN 1973 yaituketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional tahun dalam GBHN 1973adalah sama dengan rumusan ketahanan nasional tahun 1972 dari Lemhanas. Konsepketahanan nasional berikut perumusan yang demikian berlanjut pada GBHN 1978, GBHN1983, dan GBHN 1988.Dalam GBHN 1993 terjadi perubahan perumusan mengenai konsep ketahanannasional. Ketahanan nasional dirumuskan sebagai kondisi dinamis yg merupakan integrasidari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan Negara. perumusan ketahanan nasional padaGBHN 1993 berlanjut pada GBHN 1998. Konsepsi ketahanan nasional pada GBHN 1998adalah rumusan yg terakhir. Dari rumusan GBHN 1998 dapat disimpulkan bahwa ketahanannasional mempunyai 3 makna, yaitu :
a. Ketahanan nasional sebagai metode pendekatan sebagaimana tercermin dalamrumusan pertama.
b. Ketahanan nasional sebagai kondisi sebagaimana tercermin dari rumusan kedua.
c. Ketahanan nasional sebagai donkrin dasar nasional sebagaimana tercermin darirumusan ketiga.
Pada wujud pertama, yaitu ketahanan nasional sebagai pendekatan dimaksudkankonsepsi ketahanan nasional digunakan sebagai strategi atau cara dalam melaksanakan pembangunan.
Pada wujud kedua, yaitu ketahanan nasional sebagai kondisi yang dimaksud adalahkondisi yg dinamis yg merupakan integrasi dari tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
Adapun pada wujud ketiga, yaitu ketahanan nasional sebagai donkrin dasar nasional menggambarkan kondisi ideal dari bidang pembangunan.

2.6 UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL
Unsur, elemen atau faktor yang mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur kekuatan nasional suatu Negara.
A.    Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou
Unsur ketahanan nasional negara terbagi menjadi beberapa faktor, yaitu :
-          Faktor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber daya alam.
-          Faktor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer,demografi, karakter nasional, modal nasional, moral nasional, dan kualitasdiplomasi. 
B.                 Unsur kekuatan nasional menurut James Lee Ray
Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu :
- Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industry, dan militer.
- Intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan
C. Unsur kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tanah, sumberdaya, penduduk, teknologi, idiologi, moral, dan kepemimpinan.
D. Unsur kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu :
- Alamiah terdiri atas geografi, sumberdaya, dan penduduk.
- Sosial terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional.
- Lain-lain: ide, inteligensi, dan diplomasi, kebijakan kepemimpinan.
E. Unsur kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan
Mahan dalam bukunya "The Influence Seapower on History" mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a) Letak geografi
b) Bentuk atau wujud bumi
c) Luas wilayah
d) Jumlah penduduk
e) Watak nasional atau bangsa
f) Sifat pemerintahan
 F. Unsur kekuatan nasional menurut Cline
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas sinergi antara potensi demografi dangeografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi nasional, dan kemauan nasional.
G. Unsur kekuatan nasional model Indonesia
Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
1. Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas:
a.       Gatra letak dan kedudukan geografi,
b.      Gatra keadaan dan kekayaan alam,
c.       Gatra keadaan dan kemampuan penduduk.
2. Pancagatra adalah aspek social (intangible) yang terdiri atas:
a.     Gatra ldeologi,
b.    Gatra Politik,  
c.     Gatra Ekonomi, 
d.    Gatra Sosial Budaya,
e.     Gatra Pertahanan Keamanan.
Bila dibandingkan perumusan unsur-unsur kekuatan nasional/ketahanan nasional diatas, pada hakikatnya dapat dilihat adanya persamaan. Unsur-unsur demikian dianggapmempengaruhi Negara dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjaminkelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan. Pertanyaan dasarnya adalahdalam kondisi apa atau bagaimana unsur-unsur tersebut dapat dikatakan mendukung kekuatan nasional suatu negara. Bila mana suatu unsur justru dapat melemahkan kekuatan nasional suatu negara? Pertanyaan demikian dapat diperinci dan diperjelas. Misalnya, penduduk yang  bagaimanakah yang mampu mendukung kekuatan nasional suatu negara, wilayah atau geografi yang seperti apa dapat mengembangkan kekuatan sebuah bangsa, dan seterusnya. Jawaban eksploratif atas pertanyaan tersebut sampai pada kesimpulan bahwa pada hakikatnya ketahanan nasional adalah sebuah kondisi atau keadaan. Dalam praktiknya kondisi ketahanan nasional dapat diketahui melalui pengamatan atas sejumlah gatra dalam suatu kurun waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam itu akan menggambarkan tingkat ketahanan nasional. Apakah ketahanan nasional Indonesia kuat/meningkat atau lemah/menurun. Lemah atau turunnya tingkat ketahanan nasional akan menurun kemampuan bangsa dalam menghadapi ancaman yang terjadi. Apakah pengamatan tersebut kita lakukan pada sejumlah gatra yang ada pada tingkat wilayah atau regional maka akan menghasilkan kondisi ketahanan regional.
Penjelasan Atas Tiap Gatra dalam Ketahanan Nasional
1.      Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk suatu negara menentukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yang  bersangkutan, faktor yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi dua hal berikut :
-          Aspek kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
-          Aspek kualitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran; perataan dan perimbangan penduduk di tiap wilayah negara. Terkait dengan unsur penduduk adalah faktor moral nasional dan karakter nasional. Moral nasional menunjukan pada dukungan rakyat secara penuh terhadap negaranya kita menghadapi ancaman. Karakter nasional menunjukan pada ciri-ciri khusus yang dimiliki suatu bangsa sehingga bias dibedakan dengan bangsa lain. Moral dan karakter nasional mempengaruhi ketahanan suatu bangsa.
2.      Unsur atau Gatra Wilayah
Wilayah turut pula menentukan kekuatan nasional negara. Hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi:
-          Bentuk wilayah negara dapat berupa negara pantai, negara kepulawan atau negara kontinental.
-          Luas wilayah negara; ada negara dengan wilayah yang luas dan negara dengan wilayah yang sempit (kecil).
-          Posisi geografis, astronomi dan geologis negara.
-          Daya dukung wilayah negara; ada wilayah yang Habitable dan ada wilayah yang unhabitable.
3.      Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Hal-hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional, meliputi:
-          Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati dan tambang.
-          Kemampuan mengeksplorasi sumber daya alam.
-          Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup.
-          Kontrol sumber daya alam.
4.                  Unsur atau gatra di Bidang Idiologi
Idiologi mengandung ketahanan suatu bangsa oleh karena idiologi bagi suatu bangsa memiliki dua fungsi pokok, yaitu :
-          Sebagai tujuan atau cinta-cinta dari kelompok masyarakat yang bersangkutan, artinya nilai-nilai yang terkandung dalam idiologi itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara bersama.
-          Sebagai sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam itu bersedia menjadikan idiologi sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.
5.                   Unsur atau Gatra di Bidang Politik
Politik penyelenggaraan bernegara amat memengaruhi kekuatan nasional suatu negara. Penyelenggara bernegara dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti
-          Sistem politik yang dipakai yaitu apakah sistem demokrasi atau nondemokrasi.
-          Sistem pemerintahan yang dijalankan apakah sistem presidensiil atau parlementer.
-          Bentuk pemerintah yang dipilih apakah republik atau kerajaan.
-          Suatu negara yang dibentuk apakah sebagai negara kesatuan atau negara serikat
6.                  Unsur atau Gatra di Bidang Ekonomi
Ekonomi yang dijalankan oleh suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan terlebih di era global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan pusat di bidang ekonomi tertentu saja menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kesatuan dunia. Contoh, Jepang dan Cina. Setiap negara memiliki sistem ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi  bangsanya. Sistem ekonomi secara garis besar dikelompokan menjadi dua macam yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis. Suatu negara dapat pula mengembangkan sistem ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan idiologi  bangsa yang bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem ekonomi Pancasila yang bercorak kekeluargaan.
7.                  Unsur atau Gatra di Bidang Sosial Budaya
Unsur budaya di masyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa yang homogen tentu saja akan berbeda dengan yang dihadapi bangsa yang heterogen (plural) dari segi sosial budaya nasyarakatnya. Contohnya,  bangsa Indonesia yang heterogen berbeda dengan bangsa Israel atau bangsa Jepang yang relatif homogen.  
a.                   Pengembangan integrasi nasional menjadi hal yang amat penting sehingga dapat memperkuat kekuatan nasionalnya. Integrasi bangsa dapat dilakukan dengan 2 (dua) strategikebijakan, yaitu “assimilationist policy” dan “bhinneka tunggal ika policy” (Winarno, 2002).Strategi pertama dengan cara penghapusan sifat-sifat cultural utama dari komunitas kecil yang berbeda menjadi sebuah kebudayaan nasional. Strategi kedua dengan cara penciptaan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan lokal, Tidak dapat ditentukan strategi mana yang paling benar. Negara dapat pula melakukan kombinasi dari keduanya. Kesalahan dalam strategi dapat mengantarkan bangsa yang bersangkutan ke perpecahan bahkan perang saudara. Misal, perpecahan etnis di Yugoslavia, pertentangan antara suku Huttu dan Tutsi di Rwanda, perang saudara antara bangsa Sinhala dan Tamil di Sri Lanka.
8.                  Unsur atau Gatra di bidang Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan suatu negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman militer negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan  berada di tangan tentara (militer). Pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara.  Negara dapat melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Upaya melibatkan rakyat menggunakan cara yang berbeda-beda sesuai dengan sistem dan politik pertahanan yang dianut oleh negara. Politik pertahanan negara disesuaikan dengan nilai filosofis bangsa, kepentingan nasional dan konteks zamannya. Ketahanan Nasional Indonesai dikelola berdasarkan unsur Astagrata yang meliputi unsur-unsur (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan, (4) idiologi, (5) politik, (6) ekonomi, (7) sosial budaya, dan (8) pertahanan keamana. Unsur (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan disebut Trigatra. Unsur keamanan disebut Pancagatra. Kebutuhan Nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling hubungan antara gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagrata). Kualitas Pancasila dalam kehidupan nasional Indonesai tersebut terintegrasi dan dalam integrasinya dengan Trigrata. Keadaaan kedelapan unsur tersebut mencerminkan kondisi Ketahanan Nasional Indonesia, apabila ketahanan nasional kita kuat atau lemah. Kelemahan disalahsatu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan memengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan Nasional Indonesia bahkan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu hasil keterkaitan yang integrative dari kondisi dinamik kehidupan  bangsa di seluruh aspek kehidupan.


BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Geostrategi adalah salah satu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat. Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia baik pada masa lampau, kini, ataupun mendatang. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan. 

3.2 SARAN
Sebagai warga negara Indonesia kita seharusnya ikut berpartisipasi dalam hal pembangunan bangsa ini, agar tercapainya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Konsep geostrategi ini hendaknya terus diterapkan dan dikembangkan sebagaimana mestinya, bahkan akan lebih baik  bila di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

DAFTAR PUSTAKA

Erikson Damanik, 2015, Pengertian Geostrategi Dan Geostrategi Indonesia

Dudung, 2015, Pengertian Geostrategi Indonesia Secara Akurat

Juan Dynash, 2014, Ketahanan Nasional - Pengertian, Fungsi, & Tujuan

Palas Network, 2010, Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia

Saurama Dimas Maulana, 2015, Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia http://sauramadimas.blogspot.co.id/2015/05/ketahanan-nasional-bangsa-indonesia.html diakses tanggal 3 November 2016
Cut Rita Zahara, Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia http://www.academia.edu/7448817/Ketahanan_Nasional_Sebagai_Geostrategi_Indonesia_Makalah_PKN_ diakses tanggal 3 November 2016