GEOSTRATEGI
INDONESIA
MAKALAH
UNTUK
MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Disusun:
INDAH
ABDIANA (RRA1F116027)
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
UNIVERSITAS
JAMBI
7
NOVEMBER 2016
KATA
PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji
syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Yang telah melimpahkan rahmat, hidayah
serta karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis berhasil menyelesaikan
makalah ini dengan lancar dan terselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini
dibuat agar menambah sedikit pengetahuan kita mengenai bagaimana cara
memanfaatkan kondisi geografi Negara Indonesia dalam menentukan kebijakan,
tujuan, sarana untuk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan
dalam mewujudkan tujuan politik).
Sebelum kita melangkah
lebih jauh, diperlukan suatu pemahaman khusus mengenai hal-hal mendasar
mengenai Geostrategi Indonesia yang diartikan sebagai metode untuk menjadikan
cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan dan UUD 1945.
Ini diperlukan untuk menerapkan cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam
rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Untuk itu, penyusunan makalah ini, diharapakan dapat
bermanfaat bagi kita semua termasuk penulis. Makalah ini bertujuan unuk
memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
Penulisan makalah ini
dapat terselenggara berkat sumber-sumber referensi mengenai Geostrategi
Indonesia dan untuk itu penulis mengucapakan terimakasih atas bantuan
materi-materinya yang sangat bermanfaat.
Penulis menyadari bahwa makalah ini sangat jauh dari
sempurna. Oleh karena itu, penulis sangat membutuhkan saran dan kritik untuk
perbaikan makalah. Penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat dan berguna
bagi pembaca .
Jambi,
7 November 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR
ISI ......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang ............................................................................................ 1
1.2
Rumusan Masalah ....................................................................................... 2
1.3
Tujuan Penulisan ......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Geostrategi................................................................................. 3
2.2 Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia ........................................... 3
2.3 Tujuan Geostrategi Indonesia...................................................................... 4
2.4 Ketahanan
Nasional..................................................................................... 5
2.5 Perkembangan
Konsep Ketahanan Nasional............................................... 6
2.6 Unsur-Unsur
Ketahanan Nasional............................................................... 7
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan ................................................................................................. 13
3.2
Saran ........................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pada awalnya Geostrategi diartikan sebagai
geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia Geostrategi di
artikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana
tercantum dalam UUD 1945 melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan
itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama ketahanan nasional.
Mengingat geostrategic Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat
strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, dan labih
aman, sehingga bangsa Indonesia perlu memiliki Geostrategi untuk mewujudkan
cita-cita.
Oleh karena itu perlu adanya
suatu strategi untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia. Dalam
perkembangannya strategi tersebut tidak hanya untuk menanggulangi masalah
konflik antar daerah di Indonesia tetapi juga untuk menghadapi segala gangguan
yang datang dari luar Indonesia yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan
Rebublik Indonesia. Strategi tersebut dalam masyarakat Indonesia dikenal dengan
istilah geostrategi. Geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau
metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam
menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh
bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial
Aspek-aspek yang dilihat
pada geostrategi Indonesia adalah aspek ideologi dan konstitusi, aspek
kewaspadaan, aspek sosial budaya dan agama, aspek politik dan pemdagri
(termasuk pemerintahan daerah), dan aspek perekonomian. Salah satu cara yang
dilakukan Indonesia atau strateginya adalah dengan demokrasi. Untuk sejahtera
dan aman diperlukan demokrasi yang akan menyatukan keragaman. Walaupun
demokrasi bukan satu-satunya cara hanya salah satu cara yang ditempuh
Indonesia. Karena Indonesia adalah negara yang beraneka ragam, yang tidak
sedikit masyarakatnya masih menganut paham patternalistik.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun dalam pembahasan makalah yang berjudul
Geostrategi Indonesia ini mengangkat rumusan masalah diantaranya:
1.
Apa
yang dimaksud dengan geostrategi?
2. Bagaimana perkembangan konsep geostrategi
indonesia?
3. Apa tujuan geostrategi indonesia?
4. Apa yang dimaksud dengan ketahanan nasional?
5. Bagaimana perkembangan konsep ketahanan nasional?
6. Bagaimana unsur-unsur ketahanan nasional?
1.3 TUJUAN PENULISAN
1.
Untuk
mengetahui geostrategi
2. Untuk mengetahui perkembangan konsep
geostrategi indonesia
3. Untuk mengetahui tujuan geostrategi indonesia
4. Untuk mengetahui ketahanan nasional
5. Untuk mengetahui perkembangan konsep ketahanan nasional
6. Untuk mengetahui unsur-unsur ketahanan nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN GEOSTRATEGI
Geostrategi berasal dari geo kata yang berarti bumi, dan didefinisikan
sebagai strategi bisnis dengan menggunakan semua keterampilan atau sumber daya
sumber daya manusia dan alam untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah
ditetapkan.
Sehubungan dengan kehidupan suatu negara, geostrategis didefinisikan
sebagai metode atau aturan untuk tujuan dan sasaran mewujdkan melalui proses
pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi dan
keputusan yang terukur dan terimajinasi untuk masa depan yang lebih baik, lebih
aman dan bermartabat pembangunan .
Untuk Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui
proses pembangunan nasional.
Geostrategi
indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara
Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai
tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang
bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih
baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah
merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk
kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai sarana atau metode
memanfaatkan seluruh konstelasi geografi Indonesia dalam menentukan kebijakan,
arahan serta sarana untuk mencapai tujuan seluruh bangsa atas dasar
prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan social.
2.2 PERKEMBANGAN
KONSEP GEOSTRATEGI INDONESIA
Pada
awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan
Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi
Indonesia yang tenimus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan
lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya
pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai
strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan
gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
Pada
tahun 1965-an lembaga ketahanan nasional mengembangkan konsep geostrategi
Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: Bahwa geostrategi
Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan
daya tahan, juga untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
menangkal ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal
maupun ekstemal. Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep
geostrategi Indonesia baru sekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan penangkal bahaya.
Sejak
tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang
geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era
itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan
potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk
menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga tujuan
nasional dapat tercapai.
Terhitung
mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan
ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan
nasional. Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan
oleh negara-negara yang lain dengan bertujuan :
a.
Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional, baik yang berbasis pada
aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamiah.
Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa dalam
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
b.
Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:
-
Menegakkan hukum dan ketertiban (law and
order)
-
Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran
(welfare and prosperity)
-
Terselenggaranya pertahanan dan keamanan
(defense and prosperity)
-
Terwujudnya keadilan hukum dan keadilan
sosial (yuridical justice and social justice)
-
Tersedianya kesempatan rakyat untuk
mengaktualisasikan din (freedom of the people)
2.3 TUJUAN
GEOSTRATEGI INDONESIA
Berbagai konsep dasar serta
pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1.
Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan
nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan
aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup
Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2.
Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia
dalam :
-
Menegakkan hukum dan ketertiban (law and
order)
-
Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran
(welfare and prosperity)
-
Terselenggaranya pertahanan dan keamanan
(defense and prosperity)
-
Terwujudnya keadilan hukum & keadilan
sosial ( yuridical justice & social justice)
-
Tersedianya kesempatan rakyat untuk
mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
2.4
KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Ketahanan
nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa
dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam
negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan
ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Adapun pengertian ketahanan nasional itu sendiri merupakan kondisi
dinamis bangsaIndonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi. Ketahanannasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untukmengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan,ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar
maupun dari dalam dan untukmenjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara, serta perjuanganmencapai tujuan nasionalnya.
Terdapat pula tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi
ketahanannasional. Ketiga perspektif tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ketahanan nasional sebagai kondisi,
perspektif ini melihat ketahanan nasionalsebagai suatu penggambaran atas
keadaan yang seharusnya dipenuhi
2. Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan,
metode atau cara dalammenjalankan suatu kegiatan khususnya dalam pembangunan
negara.
3.
Ketahanan
nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satukonsepsi khas
Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan
dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanannasional
dimasukkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar setiaporang,
masyarakat dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
Terdapat pula ciri dari ketahanan nasional yaitu untuk mempertahankan
kelangsunganhidup dan mengembangkan kehidupan, maka suatu negara perlu
pertahanan menghadapi danmengatasi tantangan, ancaman dari luar maupun
dari dalam negeri.
2.5 PERKEMBANGAN KONSEP KETAHANAN NASIONAL
1. Sejarah
Lahirnya Ketahanan Negara
Gagasan tentang
ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalanganmiliter
angkatan darat di SSKAD yg sekarang bernama SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa
itusedang meluasnya pengaruh komunisme yg berasal dari Uni Sovyet dan Cina
dalammenguasai daerah-daerah Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang ditandai
dengan G 30 SPKI. Berdasarkan pengalaman tersebut, maka SSKAD mulai memikirkan
suatu rencanadalam meningkatkan keamanan di Indonesia. Pada tahun 1968,
pemikiran yang ada diSSKAD tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas
(Lembaga Pertahanan Nasional). Tantangan danancaman terhadap bangsa harus
diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa ygdimanifestasikan dalam bentuk tameng
yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi,social, dan militer. Dalam
pemikiran Lemhanas tahun 1968 telah ada kemajuan
konseptual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yg berupa ideologi, politik,ekonomi,
social, dan militer. Pada tahun 1969, lahirlah istilah ketahanan nasional yang menjadi pertanda ditinggalkannya konsep
kekuatan, walaupun di ketahanan nasional sendiri memakaikonsep
kekuatan. Konsepsi ketahanan nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai
kondisidinamis satu bangsa yg mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasionaldalam menghadapi atau mengatasi tantangan, ancaman, dan
hambatan dari luar maupundalam yang dapat menghancurkan kelangsungan
hidup bangsa dan Negara.
2. Ketahanan Nasional Dalam GBHN
Konsepsi ketahanan
nasional pertama kali dimasukkan dalam GBHN 1973 yaituketetapan MPR No.
IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional tahun dalam GBHN 1973adalah sama dengan
rumusan ketahanan nasional tahun 1972 dari Lemhanas. Konsepketahanan
nasional berikut perumusan yang demikian berlanjut pada GBHN
1978, GBHN1983, dan GBHN 1988.Dalam GBHN 1993 terjadi perubahan perumusan
mengenai konsep ketahanannasional. Ketahanan nasional dirumuskan sebagai
kondisi dinamis yg merupakan integrasidari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa
dan Negara. perumusan ketahanan nasional padaGBHN 1993 berlanjut pada GBHN
1998. Konsepsi ketahanan nasional pada GBHN 1998adalah rumusan yg terakhir.
Dari rumusan GBHN 1998 dapat disimpulkan bahwa ketahanannasional mempunyai 3
makna, yaitu :
a. Ketahanan nasional sebagai metode
pendekatan sebagaimana tercermin dalamrumusan pertama.
b. Ketahanan nasional sebagai kondisi
sebagaimana tercermin dari rumusan kedua.
c. Ketahanan nasional sebagai donkrin
dasar nasional sebagaimana tercermin darirumusan ketiga.
Pada wujud pertama,
yaitu ketahanan nasional sebagai pendekatan dimaksudkankonsepsi ketahanan
nasional digunakan sebagai strategi atau cara dalam
melaksanakan pembangunan.
Pada wujud kedua, yaitu
ketahanan nasional sebagai kondisi yang dimaksud adalahkondisi yg dinamis yg
merupakan integrasi dari tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
Adapun pada wujud
ketiga, yaitu ketahanan nasional sebagai donkrin dasar nasional menggambarkan
kondisi ideal dari bidang pembangunan.
2.6
UNSUR-UNSUR KETAHANAN
NASIONAL
Unsur, elemen atau
faktor yang mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas
beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur
kekuatan nasional suatu Negara.
A.
Unsur kekuatan nasional menurut Hans J.
Morgenthou
Unsur ketahanan nasional negara terbagi menjadi
beberapa faktor, yaitu :
-
Faktor tetap (stable factors) terdiri
atas geografi dan sumber daya alam.
-
Faktor berubah (dynamic factors) terdiri
atas kemampuan industri, militer,demografi, karakter nasional, modal nasional,
moral nasional, dan kualitasdiplomasi.
B.
Unsur kekuatan nasional menurut James
Lee Ray
Unsur kekuatan
nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu :
-
Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industry, dan militer.
- Intangible
factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas
kepemimpinan
C. Unsur kekuatan nasional menurut
Palmer & Perkins
Unsur-unsur kekuatan
nasional terdiri atas tanah, sumberdaya, penduduk, teknologi, idiologi, moral,
dan kepemimpinan.
D. Unsur kekuatan nasional menurut
Parakhas Chandra
Unsur-unsur kekuatan
nasional terdiri atas tiga, yaitu :
- Alamiah terdiri atas
geografi, sumberdaya, dan penduduk.
- Sosial terdiri atas
perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional.
- Lain-lain: ide,
inteligensi, dan diplomasi, kebijakan kepemimpinan.
E. Unsur kekuatan nasional menurut
Alfred T. Mahan
Mahan
dalam bukunya "The Influence Seapower on History" mengatakan bahwa
kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi
unsur-unsur sebagai berikut:
a)
Letak geografi
b)
Bentuk atau wujud bumi
c)
Luas wilayah
d)
Jumlah penduduk
e)
Watak nasional atau bangsa
f)
Sifat pemerintahan
F. Unsur kekuatan nasional menurut Cline
Unsur-unsur kekuatan
nasional terdiri atas sinergi antara potensi demografi dangeografi, kemampuan
ekonomi, militer, strategi nasional, dan kemauan nasional.
G. Unsur kekuatan nasional model
Indonesia
Unsur-unsur kekuatan
nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional
Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan
dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal
dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
1.
Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas:
a.
Gatra letak dan kedudukan geografi,
b.
Gatra keadaan dan kekayaan alam,
c.
Gatra keadaan dan kemampuan penduduk.
2. Pancagatra adalah aspek social
(intangible) yang terdiri atas:
a. Gatra
ldeologi,
b. Gatra
Politik,
c. Gatra
Ekonomi,
d. Gatra
Sosial Budaya,
e. Gatra
Pertahanan Keamanan.
Bila dibandingkan
perumusan unsur-unsur kekuatan nasional/ketahanan nasional diatas, pada
hakikatnya dapat dilihat adanya persamaan. Unsur-unsur demikian
dianggapmempengaruhi Negara dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk
menjaminkelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan. Pertanyaan
dasarnya adalahdalam kondisi apa atau bagaimana unsur-unsur tersebut dapat
dikatakan mendukung kekuatan nasional suatu negara. Bila mana suatu unsur
justru dapat melemahkan kekuatan nasional suatu negara? Pertanyaan demikian
dapat diperinci dan diperjelas. Misalnya, penduduk yang bagaimanakah yang mampu mendukung kekuatan
nasional suatu negara, wilayah atau geografi yang seperti apa dapat
mengembangkan kekuatan sebuah bangsa, dan seterusnya. Jawaban eksploratif atas
pertanyaan tersebut sampai pada kesimpulan bahwa pada hakikatnya ketahanan
nasional adalah sebuah kondisi atau keadaan. Dalam praktiknya kondisi ketahanan
nasional dapat diketahui melalui pengamatan atas sejumlah gatra dalam suatu
kurun waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam itu akan menggambarkan
tingkat ketahanan nasional. Apakah ketahanan nasional Indonesia kuat/meningkat
atau lemah/menurun. Lemah atau turunnya tingkat ketahanan nasional akan menurun
kemampuan bangsa dalam menghadapi ancaman yang terjadi. Apakah pengamatan
tersebut kita lakukan pada sejumlah gatra yang ada pada tingkat wilayah atau
regional maka akan menghasilkan kondisi ketahanan regional.
Penjelasan
Atas Tiap Gatra dalam Ketahanan Nasional
1.
Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk
suatu negara menentukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yang bersangkutan, faktor yang berkaitan dengan
penduduk negara meliputi dua hal berikut :
-
Aspek kualitas mencakup tingkat
pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
-
Aspek kualitas yang mencakup jumlah
penduduk, pertumbuhan, persebaran; perataan dan perimbangan penduduk di tiap
wilayah negara. Terkait dengan unsur penduduk adalah faktor moral nasional dan
karakter nasional. Moral nasional menunjukan pada dukungan rakyat secara penuh
terhadap negaranya kita menghadapi ancaman. Karakter nasional menunjukan pada
ciri-ciri khusus yang dimiliki suatu bangsa sehingga bias dibedakan dengan
bangsa lain. Moral dan karakter nasional mempengaruhi ketahanan suatu bangsa.
2.
Unsur atau Gatra Wilayah
Wilayah
turut pula menentukan kekuatan nasional negara. Hal yang terkait dengan wilayah
negara meliputi:
-
Bentuk wilayah negara dapat berupa
negara pantai, negara kepulawan atau negara kontinental.
-
Luas wilayah negara; ada negara dengan
wilayah yang luas dan negara dengan wilayah yang sempit (kecil).
-
Posisi geografis, astronomi dan geologis
negara.
-
Daya dukung wilayah negara; ada wilayah
yang Habitable dan ada wilayah yang unhabitable.
3.
Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Hal-hal
yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional,
meliputi:
-
Potensi sumber daya alam wilayah yang
bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati dan tambang.
-
Kemampuan mengeksplorasi sumber daya
alam.
-
Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan
masa depan dan lingkungan hidup.
-
Kontrol sumber daya alam.
4.
Unsur atau gatra di Bidang Idiologi
Idiologi
mengandung ketahanan suatu bangsa oleh karena idiologi bagi suatu bangsa
memiliki dua fungsi pokok, yaitu :
-
Sebagai tujuan atau cinta-cinta dari
kelompok masyarakat yang bersangkutan, artinya nilai-nilai yang terkandung
dalam idiologi itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara bersama.
-
Sebagai sarana pemersatu dari masyarakat
yang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam itu bersedia
menjadikan idiologi sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.
5.
Unsur atau Gatra di Bidang Politik
Politik
penyelenggaraan bernegara amat memengaruhi kekuatan nasional suatu negara.
Penyelenggara bernegara dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti
-
Sistem politik yang dipakai yaitu apakah
sistem demokrasi atau nondemokrasi.
-
Sistem pemerintahan yang dijalankan
apakah sistem presidensiil atau parlementer.
-
Bentuk pemerintah yang dipilih apakah
republik atau kerajaan.
-
Suatu negara yang dibentuk apakah
sebagai negara kesatuan atau negara serikat
6.
Unsur atau Gatra di Bidang Ekonomi
Ekonomi yang
dijalankan oleh suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang
bersangkutan terlebih di era global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan
langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan
pusat di bidang ekonomi tertentu saja menjadikan negara yang bersangkutan
tumbuh sebagai kesatuan dunia. Contoh, Jepang dan Cina. Setiap negara memiliki
sistem ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi bangsanya. Sistem ekonomi secara garis besar
dikelompokan menjadi dua macam yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi
sosialis. Suatu negara dapat pula mengembangkan sistem ekonomi yang dianggap
sebagai cerminan dari nilai dan idiologi
bangsa yang bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem
ekonomi Pancasila yang bercorak kekeluargaan.
7.
Unsur atau Gatra di Bidang Sosial Budaya
Unsur budaya di
masyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu negara. Hal-hal yang dialami
sebuah bangsa yang homogen tentu saja akan berbeda dengan yang dihadapi bangsa
yang heterogen (plural) dari segi sosial budaya nasyarakatnya. Contohnya, bangsa Indonesia yang heterogen berbeda dengan
bangsa Israel atau bangsa Jepang yang relatif homogen.
a.
Pengembangan integrasi nasional menjadi
hal yang amat penting sehingga dapat memperkuat kekuatan nasionalnya. Integrasi
bangsa dapat dilakukan dengan 2 (dua) strategikebijakan, yaitu “assimilationist
policy” dan “bhinneka tunggal ika policy” (Winarno, 2002).Strategi pertama
dengan cara penghapusan sifat-sifat cultural utama dari komunitas kecil yang
berbeda menjadi sebuah kebudayaan nasional. Strategi kedua dengan cara
penciptaan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan lokal, Tidak dapat
ditentukan strategi mana yang paling benar. Negara dapat pula melakukan
kombinasi dari keduanya. Kesalahan dalam strategi dapat mengantarkan bangsa
yang bersangkutan ke perpecahan bahkan perang saudara. Misal, perpecahan etnis
di Yugoslavia, pertentangan antara suku Huttu dan Tutsi di Rwanda, perang
saudara antara bangsa Sinhala dan Tamil di Sri Lanka.
8.
Unsur atau Gatra di bidang Pertahanan
Keamanan
Pertahanan
keamanan suatu negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman
militer negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada di tangan tentara (militer).
Pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu fungsi pemerintahan
negara. Negara dapat melibatkan
rakyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban
warga negara dalam membela negara. Upaya melibatkan rakyat menggunakan cara
yang berbeda-beda sesuai dengan sistem dan politik pertahanan yang dianut oleh
negara. Politik pertahanan negara disesuaikan dengan nilai filosofis bangsa,
kepentingan nasional dan konteks zamannya. Ketahanan Nasional Indonesai
dikelola berdasarkan unsur Astagrata yang meliputi unsur-unsur (1) geografi,
(2) kekayaan alam, (3) kependudukan, (4) idiologi, (5) politik, (6) ekonomi,
(7) sosial budaya, dan (8) pertahanan keamana. Unsur (1) geografi, (2) kekayaan
alam, (3) kependudukan disebut Trigatra. Unsur keamanan disebut Pancagatra.
Kebutuhan Nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling
hubungan antara gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagrata).
Kualitas Pancasila dalam kehidupan nasional Indonesai tersebut terintegrasi dan
dalam integrasinya dengan Trigrata. Keadaaan kedelapan unsur tersebut
mencerminkan kondisi Ketahanan Nasional Indonesia, apabila ketahanan nasional
kita kuat atau lemah. Kelemahan disalahsatu gatra dapat mengakibatkan kelemahan
di gatra lain dan memengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan Nasional
Indonesia bahkan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya,
melainkan suatu hasil keterkaitan yang integrative dari kondisi dinamik
kehidupan bangsa di seluruh aspek
kehidupan.
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Geostrategi adalah salah satu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan
kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional melalui proses
pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa
depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat. Geostrategi merupakan strategi dalam
memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan,
tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia baik pada masa lampau, kini, ataupun
mendatang. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana
merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik,
aman, dan sejahtera. Dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan
dan perdamaian bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia
bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan
untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
3.2
SARAN
Sebagai
warga negara Indonesia kita seharusnya ikut berpartisipasi dalam hal
pembangunan bangsa ini, agar tercapainya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
Konsep
geostrategi ini hendaknya terus diterapkan dan dikembangkan sebagaimana
mestinya, bahkan akan lebih baik bila di terapkan dalam kehidupan
sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Erikson Damanik, 2015, Pengertian
Geostrategi Dan Geostrategi Indonesia
http://pengertian-pengertian-info.blogspot.co.id/2015/09/pengertian-geostrategi-dan-geostrategi.html diakses tanggal 3 November
2016
Dudung,
2015, Pengertian Geostrategi Indonesia Secara Akurat
http://www.dosenpendidikan.com/pengertian-geostrategi-indonesia-secara-akurat/ diakses tanggal 3 November
2016
Juan Dynash, 2014,
Ketahanan Nasional - Pengertian, Fungsi,
& Tujuan
http://demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html diakses tanggal 3 November
2016
Palas
Network, 2010, Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia
http://palasnetwork.blogspot.co.id/2010/12/ketahanan-nasional-sebagai-geostrategi.html diakses tanggal 3 November 2016
Saurama Dimas
Maulana, 2015, Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia http://sauramadimas.blogspot.co.id/2015/05/ketahanan-nasional-bangsa-indonesia.html diakses
tanggal 3 November 2016
Cut Rita Zahara,
Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia http://www.academia.edu/7448817/Ketahanan_Nasional_Sebagai_Geostrategi_Indonesia_Makalah_PKN_ diakses
tanggal 3 November 2016

Tidak ada komentar:
Posting Komentar